Jumat, 05 April 2019

STRUKTUR ORGANISASI

A. STRUKTUR ORGANISASI FORMAL
       Organisasi formal yaitu organisasi yang terdiri dari struktur yang jelas dengan pembagian kerja yang jelas serta adanya tujuan dan sasaran yang  juga disusun dengan jelas. Serta memiliki struktur dan bagan yang jelas dan rinci. Contoh yang paling umum kita jumpai adalah organisasi sekolah. Keunggulan struktur/bagan organisasi seperti ini biasanya meliputi aspek-aspek berikut:
· Pembagian kerja
· Pengawas hubungan
· Saluran komunikasi
· Adanya beberapa sub-unit besar dalam organisasi tersebut, serta    ada
· Tingkat manajemennya.

B. ORGANISASI INFORMAL
          Organisasi informal adalah kumpulan dari beberapa orang yang terlibat di dalam suatu kumpulan serta tujuan yang tidak disadari. Contohnya adalah perjamuan makan malam yang diadakan bersama. Organisasi ini bisa dijadikan menjadi organisasi formal apabila kegiatan yang dilakukan terstruktur dan jelas. Organisasi memiliki ciri-ciri :
1. Lepas
2. Fleksibel
3. Tidak terumuskan
4. Spontan

C. ORGANISASI NIAGA
      Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Macam-macam Organisasi Niaga:
· Perseroan Terbatas (PT)
· Perseroan Komanditer (CV)‏
· Firma (FA)‏
· Koperasi
· Join Ventura
· Trus
· Kontel
· Holding Company

D. ORGANISASI SOSIAL
         Organisasi sosial merupakan suatu bentuk toindakan atau perilaku seseorang untuk bekerja sama dalam mencapai visi dan misi yang telah disepakati.


E. CONTOH PROFIL ORGANISASI
1. ORGANISASI NIAGA (PERTAMINA)



SEJARAH :
      Sebelumnya usaha gas terintegrasi dalam kegiatan direktorat hulu dalam Divisi Utilisasi Gas PT Pertamina. Begitu UU berlaku, struktur berubah, dimana usaha gas dijalankan oleh entitas bisnis terpisah. Entitas ini bertransformasi menjadi anak perusahaan yang diberi nama PT Pertamina Gas (Pertagas). PT Pertagas berdiri pada tanggal 23 Februari 2007 berdasarkan Akta No 12 tentang Pendirian PT Pertagas yang diterbitkan oleh Notaris Marianne Vincentia Hamdani, SH. Akta inilah yang menjadi landasan hukum pengesahan PT Pertagas sebagai anak perusahaan PT Pertamina yang khusus bergerak dalam usaha niaga, transportasi, pemrosesan, dan berbagai bisnis lain yang terkait gas alam dan produk turunannya.

         Pada 23 Maret 2010, PT Pertagas membentuk sebuah anak perusahaan yang diberi nama PT Pertagas Niaga. Anak perusahaan ini bertugas menjalankan bisnis niaga gas. PT Pertagas Niaga didirikan mengikuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 19/2009 tentang Kegiatan Gas Bumi Melalui Pipa.

       Kegiatan bisnis utama PT Pertagas Niaga adalah niaga gas (gas trading), baik dalam bentuk penyaluran gas langsung ke konsumen melalui pipa, maupun mengalihbentukkan gas untuk distribusi di luar jaringan pipa, seperti pemrosesan gas dalam bentuk CNG dan LNG. Awalnya PT Pertagas Niaga merupakan paper company, yaitu suatu perusahaan yang belum bisa beroperasi secara penuh. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 4 Juli 2012, PT Pertagas Niaga resmi menjadi perusahaan yang beroperasi secara penuh.

VISI :
"Menjadi Perusahaan Niaga Gas Nasional Berkelas Dunia."

MISI :

"Menjalankan bisnis niaga gas bumi secara profesional, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi pemangku kepentingan (stakeholders) berwawasan ramah lingkungan, mengutamakan keunggulan pelayanan, keselamatan dan kesehatan."


2. ORGANISASI SOSIAL ( KELIURAHAN SUKUN )

VISI :
“Terwujudnya Masyarakat Kelurahan Sukun yang Bermanfaat Melalui Pembangunan Sosial dan Ekonomi Untuk Mencapai Masyarakat yang Makmur dan Sejahtera.”

MISI :
“Menjadikan Kota Malang Sebagai Kota Bermartabat”

DAFTAR PUSTAKA :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar